
MERDEKA ::Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Medan ( Solmed ) kembali mendatangi Mapolrestabes Medan, untuk mendesak agar dihentikannya refresifitas serta membebaskan 3 aktivis mahasiswa yang ditahan di kantor polisi yang berada di Jalan HM Said Medan, Senin (22/5/2017).
Massa dengan cara longmarch dari kampus Universitas HKBP Nomensen ( UHN ) ini berjalan dengan tertib, sambil mensorak-sorakan tuntutannya meskipun aksi damainya ini dikawal sejumlah aparat kepolisian.
Dalam orasinya dengan menggunakan alat pengeras suara, Koordinator aksi, Mukmin menyatakan kalau akhir ini refresitas gerakan mahasiswa semakin marak terjadi, mahasiswa tidak lagi diberi kebebasan dalam beraspirasi di dalam kampus dengan dalih akan mengganggu proses belajar mengajar.
Masih dikatakannya, baru-baru ini juga terjadi saling pukul antara aparat kepolisian dan mahasiswa ketika melakukan aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) pada 2 Mei 2017 lalu di kampus Universitas Sumatera Utara ( USU )." Ketika massa aksi dalam proses membubarkan diri terjadi provokasi berupa ancaman lisan, pelemparan batu terhadap massa aksi oleh pihak yang belum diketahui," tegas Mukmin yang diamini oleh seratusan massa pendemo lainnya.
Menurut koordinator aksi Solmed mengaku ada 7 orang yang diamankan akibat peristiwa itu yang terdiri dari 2 mahasiswa USU,1 peserta aksi, 3 awak lembaga pers mahasiswa yang melakukan tugas peliputan , 1 orang warga sekitar. Pasca penangkapan hingga 2X24 jam, kuasa hukum tidak diperboleh menjumpai para tahanan yang kini berjumlah 3 orang yang sudah berstatus tersangka.
Mahasiswa dalam aksi tersebut mengkrirtisi penggerebekan sekretariat Formadas. Maka dari lanjut Mukmin, massa menuntut untuk mewujudkan demokrasi sejati, berikan kebebasan berpendapat, berkreasi dan berorganisasi dan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah,demokratis dan bervisi kerakyatan.
Hentikan teror intelijen di sektor kampus dan sekretariatan organisasi mahasiswa, tegakan UU Pers No 40 Tahun 1999, usut tuntas pelanggaran HAM di Indonesia, hentikan pembungkaman demokrasi terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa serta mendesak untuk segera mencopot Sandi Nugroho sebagai Kapolrestabes Medan.
Berdasarkan pantauan, terlihat seratusan massa dengan tertib sambil bernyanyi dan berteriak menyampaikan tuntutannya di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan. Bahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan petugas langsung menutup palang pintu masuk ( Portal ), sehingga massa tidak bisa masuk kedalam kantor polisi tersebut..(Hairul Amri)
T#g:mahasiswamedanmendatangipembebasan aktivispolrestabesratusan Massa dengan cara longmarch dari kampus Universitas HKBP Nomensen ( UHN ) ini berjalan dengan tertib, sambil mensorak-sorakan tuntutannya meskipun aksi damainya ini dikawal sejumlah aparat kepolisian.
Dalam orasinya dengan menggunakan alat pengeras suara, Koordinator aksi, Mukmin menyatakan kalau akhir ini refresitas gerakan mahasiswa semakin marak terjadi, mahasiswa tidak lagi diberi kebebasan dalam beraspirasi di dalam kampus dengan dalih akan mengganggu proses belajar mengajar.
Masih dikatakannya, baru-baru ini juga terjadi saling pukul antara aparat kepolisian dan mahasiswa ketika melakukan aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) pada 2 Mei 2017 lalu di kampus Universitas Sumatera Utara ( USU )." Ketika massa aksi dalam proses membubarkan diri terjadi provokasi berupa ancaman lisan, pelemparan batu terhadap massa aksi oleh pihak yang belum diketahui," tegas Mukmin yang diamini oleh seratusan massa pendemo lainnya.
Menurut koordinator aksi Solmed mengaku ada 7 orang yang diamankan akibat peristiwa itu yang terdiri dari 2 mahasiswa USU,1 peserta aksi, 3 awak lembaga pers mahasiswa yang melakukan tugas peliputan , 1 orang warga sekitar. Pasca penangkapan hingga 2X24 jam, kuasa hukum tidak diperboleh menjumpai para tahanan yang kini berjumlah 3 orang yang sudah berstatus tersangka.
Mahasiswa dalam aksi tersebut mengkrirtisi penggerebekan sekretariat Formadas. Maka dari lanjut Mukmin, massa menuntut untuk mewujudkan demokrasi sejati, berikan kebebasan berpendapat, berkreasi dan berorganisasi dan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah,demokratis dan bervisi kerakyatan.
Hentikan teror intelijen di sektor kampus dan sekretariatan organisasi mahasiswa, tegakan UU Pers No 40 Tahun 1999, usut tuntas pelanggaran HAM di Indonesia, hentikan pembungkaman demokrasi terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa serta mendesak untuk segera mencopot Sandi Nugroho sebagai Kapolrestabes Medan.
Berdasarkan pantauan, terlihat seratusan massa dengan tertib sambil bernyanyi dan berteriak menyampaikan tuntutannya di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan. Bahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan petugas langsung menutup palang pintu masuk ( Portal ), sehingga massa tidak bisa masuk kedalam kantor polisi tersebut..(Hairul Amri)
Related News
-
Kriminal & Hukum
PN Medan Ucapkan Terimakasih Kepada Anggota & Penyedik Polri Ungkap Kasus Hakim Jamaluddin
-
Kriminal & Hukum
Penyambutan Kapolrestabes Medan Jonny Eddizon Isir, S.I.K., M.T. C. P
-
Kriminal & Hukum
Terkait Bom, Sudah 23 Tersangka, 2 Diantaranya Menyerah Diri
-
Peristiwa
Film Naga Bonar Reborn, Bakal Mendapat Antusias Penonton
-
Peristiwa
Warga Kota Medan Resah, Bangkai Babi Dibuang di Jalan Gedung Arca
-
Pemerintahan
Pemko Medan Turunkan Tim Pembinaan Budaya Bersih di Sekolah
Komentar
Berita Terkini


Kamis, 04 Mar 2021 15:24
Polres Labuhanbatu Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kriminal & Hukum





Rabu, 03 Mar 2021 12:48
Polsek Patumbak Kembali Bagikan Bansos kepada Warga Terdampak Pandemi covid-19
Sekitar Kita

Selasa, 02 Mar 2021 22:43
Plh Bupati Ikuti Rapat Paripurna Ranperda Tarif Layanan Kesehatan Labuhanbatu
Pemerintahan


Selasa, 02 Mar 2021 22:17
Poldasu Ambilalih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu
Kriminal & Hukum





Senin, 01 Mar 2021 21:47
Pasca Operasi, Pemkab Labuhanbatu Siap Fasilitasi Perawatan Bayi Kembar Siam
Pemerintahan
