
17merdeka.com
17MERDEKA, MEDAN - Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik SH, MH mengaku almarhum Jamaluddin kerap menangani kasus pidana berat. Diketahui, Jamaluddin Diduga menjadi korban pembunuhan yang sampai beberapa hari ini belum juga terungkap.
Erintuah juga menjelaskan, Jamaluddin juga diangkat sebagai hakim khusus. Artinya, selain perkara pidana biasa atau perdata biasa, dirinya juga menangani perdata khusus yakni perkara pidana niaga, hubungan industrial dan perkara peradilan anak.
"Kalau ada perkara yang ganjil atau perkara yang mendapatkan sorotan biasanya beliau akan memberitahukan kepada saya biar saya yang menghadapi, demikian sebaliknya," tutur ungkap Erintuah Damanik, Selasa (3/12/2019) siang.
Erintuah juga mengungkapkan, sampai hari Kamis sehari sebelum ditemukan tewas di jurang Kutalimbaru, almarhum Jamaluddin tidak pernah menceritakan sesuatu apapun mengenai perkara yang ditanganinya.
"Artinya bahwa perkara yang ditangani biasa-biasa saja. Saya rasa pak ketua mendistribusikan perkara di pengadilan secara adil dan merata," urainya.
Dia menambahkan, asisten almarhum Jamaluddin sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Secara informal tadi ada asisten beliau itu sudah dimintai keterangannya, dan saya juga ketemu tadi dengan salah satu anggota yang menjadi tim penyelidikan kita dipanggil dimintai informasi lah. Untuk jadi saksi belum," tandasnya. (17M.05)
Komentar
Berita Terkini

Kamis, 12 Des 2019 23:03
PDAM Tirtanadi Optimalkan Kualitas Air Cuci Reservoir Booster Pump
Sekitar Kita



Rabu, 11 Des 2019 22:36
Hakim T Oyong Gantikan Almarhum Jamaluddin Sebagai Humas PN Medan
Sekitar Kita

Rabu, 11 Des 2019 22:33
Di Sidang, WN Ethiopia Mengaku Daun Khat Untuk Obat Diabetes
Kriminal & Hukum


Rabu, 11 Des 2019 16:54
Sumut Daerah Tertinggi Nomor 2 Pengguna Narkoba di Indonesia
Kriminal & Hukum

Rabu, 11 Des 2019 16:28
TNI-Polri Kunjungi Sejumlah Gereja, Kawal Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Medan
Sekitar Kita

Rabu, 11 Des 2019 16:07
Modus Baru, BD Sabu Gunakan Betor dan Simpan Narkoba di Perkampungan
Kriminal & Hukum

Rabu, 11 Des 2019 15:28
Mendikbud Tetapkan 4 Pokok Kebijakan Pendidikan 'Merdeka Belajar'
Pemerintahan





