
17merdeka.com
17MERDEKA, MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, memenuhi panggilan penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (19/1/2021).
Runtung mulanya sempat diinformasikan akan diklarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Namun, Runtung baru datang sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengakui kedatangan Runtung. Saat ini, yang bersangkutan sedang diklarifikasi.
"Ya, sudah datang. Ini beliau sedang melakukan klarifikasi di dalam (Ditreskrimsus)," ujarnya.
Namun, Nainggolan tidak menjelaskan secara spesifik pukul berapa Runtung datang. Proses klarifikasi masih berlangsung.
"Masih berlangsung," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan.
"Kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," sebutnya.
Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan Embung (bagian Utara) di Kwala Bekala Kampus II USU.
"Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017," tandasnya. (17M.02)
Komentar
Berita Terkini





Sabtu, 27 Feb 2021 01:26
Polres Labuhanbatu Belum Mampu Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan
Kriminal & Hukum

Sabtu, 27 Feb 2021 00:56
Jumat Barokah Polsek Patumbak Berbagi Nasi Bungkus ke Masjid dan Pangkalan Ojek
Sekitar Kita

Jumat, 26 Feb 2021 21:33
Oknum Polres Pelabuhan Belawan Habisi 2 Wanita di Hotel Padang Bulan
Kriminal & Hukum








