
17merdeka.com
17MERDEKA, MEDAN - Seorang wanita berinisial E (47), warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota tak berkutik ketika disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota di kamar rumahnya pada Selasa (17/11) siang.
Sebab, bersama wanita yang berprofesi sebagai tukang cuci itu ditemukan 1 paket sabu dan seperangkat alat isapnya.
"Kita menangkap tersangka atas informasi masyarakat yang resah. Di rumah tersangka disebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (24/11).
Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, sambung Yaqin, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga diketahui tersangka tengah berada di kamarnya.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti 1 bungkus klip kecil diduga berisi sabu seberat 0, 07 gram, 1 bong dan 1 mancis.
Petugas sempat berupaya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap bandar sabu kepada tersangka, namun gagal. Sebab, pemasok sabu kepada tersangka itu sudah keburu melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.
"Untuk proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya, tersangka bersama barang bukti kita amankan ke komando," pungkas Yaqin, menambahkan tersangka diganjar pasal 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (17M.02)
Komentar
Berita Terkini

Jumat, 22 Jan 2021 21:37
Kadinsos Sergai Terjaring OTT Naik Status Menjadi Tersangka
Kriminal & Hukum






Kamis, 21 Jan 2021 22:20
Miliki Senpi Ilegal, Residivis Diciduk Tekab Polsek Kutalimbaru
Kriminal & Hukum

Kamis, 21 Jan 2021 22:12
2 ASN Tersandung Narkoba, Andi Suhaimi: Kita Lihat Regulasi, Dipecat Atau Tidak
Pemerintahan


Kamis, 21 Jan 2021 21:35
Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Tahanan Polrestabes Medan
Kriminal & Hukum


Kamis, 21 Jan 2021 21:20
Poldasu Berencana Gelar Perkara Tuduhan Penculikan Anak Enda Ginting
Kriminal & Hukum



