
17merdeka.com
17MERDEKA, MEDAN - Tim Subdit V/Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap WP (33), karena melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun media sosial Facebook (FB).
Warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap petugas di kediamannya, Selasa (24/11/2020).
"Pelaku terbukti memposting (mengunggah) foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (26/11/2020).
Dari pemeriksaan, kata Nainggolan, tersangka ujaran kebencian itu merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
"Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Dia terbukti memposting foto Megawati yang sedang mengendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone," sebut Nainggolan.
Nainggolan menambahkan, dalam penangkapan itu turut disita barang bukti 3 unit handphone berbagai merek, KTP dan borgol dari tangan pelaku.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," tukasnya.
Sementara, PS Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Rubianto, enggan memberikan keterangan mendetail terkait penangkapan pelaku penghina kepala negara tersebut.
"Ke Humas saja bang, sesuai mekanisme," pungkasnya.
Dilihat dari akun FB nya, WP memperbarui foto profil dengan gambar Megawati menggendong Jokowi pada 24 November 2020, pukul 21.15 WIB. Hingga Kamis (26/11/2020) sore, pergantian profil tersebut mendapat like sebanyak 57 dan 15 komentar. (17M.02)
Komentar
Berita Terkini




Jumat, 22 Jan 2021 22:14
Pemkab Labuhanbatu Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan
Pemerintahan

Jumat, 22 Jan 2021 22:13
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Kepala PN Rantauprapat Klas IB
Pemerintahan

Jumat, 22 Jan 2021 21:37
Kadinsos Sergai Terjaring OTT Naik Status Menjadi Tersangka
Kriminal & Hukum






Kamis, 21 Jan 2021 22:20
Miliki Senpi Ilegal, Residivis Diciduk Tekab Polsek Kutalimbaru
Kriminal & Hukum

Kamis, 21 Jan 2021 22:12
2 ASN Tersandung Narkoba, Andi Suhaimi: Kita Lihat Regulasi, Dipecat Atau Tidak
Pemerintahan


Kamis, 21 Jan 2021 21:35
Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Tahanan Polrestabes Medan
Kriminal & Hukum
