
17merdeka.com
17MERDEKA, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap seorang ayah karena diduga telah mencabuli anak tetangganya.
Dia adalah Irwansyah (34), warga Jalan Kali Serayu Pekan Kamis, Gang Sepakat, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang itu menggesek kemaluan bocah malang tersebut.
Kini, tersangka mendekam di sel Mapolsek Percut.
Informasi dihimpun, Rabu (13/1) menyebutkan, peristiwa cabul itu terjadi di rumah tersangka pada Senin (11/1) sekira pukul 15.30 WIB.
Mulanya, korban dan anak tersangka mandi bersama di rumah tetangganya itu. Kemudian datang tersangka dan membawa korban ke dalam kamarnya dalam keadaan telanjang.
Tersangka kemudian mendekatkan alat vitalnya ke kemaluan korban dan mencabulinya.
Setelah itu, korban pulang ke rumahnya sambil menangis dan memberitahukan kepada ibunya.
Pihak keluarga mendengar pengakuan korban langsung mengamankan tersangka dan menghubungi pihak Polsek Percut Seituan.
Sementara, petugas kepolisian segera menjemput tersangka dan diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Percut Seituan guna proses hukum lebih lanjut.
Ibu korban juga telah membuat laporan ke Polsek Percut sesuai LP/79/I/2021 tanggal 11 Januari 2021.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja. (17M.02)
Komentar
Berita Terkini




Jumat, 22 Jan 2021 22:14
Pemkab Labuhanbatu Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan
Pemerintahan

Jumat, 22 Jan 2021 22:13
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Kepala PN Rantauprapat Klas IB
Pemerintahan

Jumat, 22 Jan 2021 21:37
Kadinsos Sergai Terjaring OTT Naik Status Menjadi Tersangka
Kriminal & Hukum






Kamis, 21 Jan 2021 22:20
Miliki Senpi Ilegal, Residivis Diciduk Tekab Polsek Kutalimbaru
Kriminal & Hukum

Kamis, 21 Jan 2021 22:12
2 ASN Tersandung Narkoba, Andi Suhaimi: Kita Lihat Regulasi, Dipecat Atau Tidak
Pemerintahan


Kamis, 21 Jan 2021 21:35
Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Tahanan Polrestabes Medan
Kriminal & Hukum
