
17merdeka.com
17MERDEKA, MEDAN - Dua penumpang pesawat asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) gagal menyelundupkan barang haram narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kg lebih di sepatunya, Senin (5/4/2021) pagi.
Keduanya diamankan petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dari Bandara Kualanamu sebelum naik ke pesawat tujuan Jakarta.
"Rencananya, sabu-sabu itu akan diselundupkan kedua tersangka ke Jakarta," sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (5/4/2021).
Dia mengaku, petugas di lapangan masih menyelidiki pemilik sabu tersebut. Penyidik terus mendalami dua tersangka, Eka Putra Anjasmana (23), warga Jalan Mayjen Lorong Rayen RT 24 RW 07 Desa Sungai Selayir, Kecamatan Kali Deni Kabupaten Palembang Sumsel, dan Sony (28), warga Jalan Tunggal Jaya, Dusun 1, Palembang, Sumsel.
"Keduanya ditangkap dalam pemeriksaan X-Tray di bagian dalam bandara. Petugas menemukan 4 bungkus besar, 2 bungkus kecil sabu seberat 2030 gram," terang Nainggolan.
Bersama tersangka turut diamankan 2 pasang sepatu, 4 unit HP, 2 tas ransel.
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut juga masih terus memburu pemilik atau bandar narkotika jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan dua penumpang pesawat asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (5/4/2021).
"Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan," tandas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. (17M.02)
Komentar
Berita Terkini









Selasa, 13 Apr 2021 22:23
Warga Tembung Gagal Selundupkan 1 Kg Sabu Melalui Pesawat
Kriminal & Hukum



Selasa, 13 Apr 2021 16:27
Pembunuh Pria yang Membusuk di Perkuburan Tionghoa Ditangkap, Kakinya Ditembak
Kriminal & Hukum



