
17Merdeka,Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sebagai gantinya kedua izin akan dimasukkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan dan lebih menguatkan pengawasannya. Karena selama ini, banyak sekali izin-izin yang membuat investor kabur dari Indonesia.
"Pengawasan akan diperkuat akan kita perkuat pengawasan," ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Dirinya menambahkan, selain meningkatkan pemahaman masyarakat juga dilakukan upaya digitalisasi rencana tata ruang. RDTR kini tersedia dalam bentuk yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan dapat diakses melalui RDTR Interaktif
Sehingga, lanjutnya, ketika ada izin yang diberikan janggal, masyarakat bisa komplain. Dia mengatakan, data-data RDTR setiap daerah akan muncul via digital dan bisa diakses publik.
"Pengawasan akan dilakukan dengan transparan. Supaya masyarakat bisa melihat. Warna kuning, hijau karena banyak korban," jelasnya. (17M/okezone)
-
Peristiwa
Maulid Nabi Muhamad SAW dan Tradisi Ngalungsur di Godog
-
Kriminal & Hukum
Pria di Tembung Gantung Diri karena Utang
-
Kriminal & Hukum
Lepas' Tersangka Pemilik 327 Kg, 8 Oknum dan 1 Supir Mulai Disidangkan
-
Kriminal & Hukum
JPU Minta Hakim Lanjutkan Kasus Senpi Terdakwa Joni
-
Kriminal & Hukum
Tiga Pekan Perkara Kepemilikan Senjata Air Soft Gun Tidak Disidangkan
-
Kriminal & Hukum
Judi CS Jalan Parang II Delitua, Ramai Dikunjungi Pemain Kelas Kakap

Senin, 25 Jan 2021 22:50
Polsek Patumbak Rapat Terpadu Bahas Pembentukan 'Kampung Harapan'
Sekitar Kita



Senin, 25 Jan 2021 19:42
Aksinya Viral, Polsek Patumbak Tembak 2 Tersangka Curanmor
Kriminal & Hukum


Senin, 25 Jan 2021 15:41
Polresta Deli Serdang Ungkap Pembunuhan Petani Desa Simempar
Kriminal & Hukum









Jumat, 22 Jan 2021 22:14
Pemkab Labuhanbatu Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan
Pemerintahan
