
17Merdeka ::Di hari kedua awal Ramadan ini menjadi momen penting bagi umat muslim. Pasalnya sore nanti matahari akan berada tepat di atas kakbah dan menjadi waktu yang tepat untuk menyempurnakan arah kiblat.
"Kebetulan hari ini, pukul 16.18 WIB nanti matahari akan berada tepat di atas kakbah, jadi waktu yang pas untuk meluruskan kembali dan menyempurnakan arah kiblat," kata Kasubdit Hisab Rukyat Nur Khazin, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (27/5/2017) malam.
Menurut Khazin, cara mengoreksi arah kiblat sangat sederhana. Bisa menggunakan sebuah tongkat yang ditaruh di atas tanah lapang sembari mengamati arah bayangan yang muncul. Arah bayangan itu lah yang menunjukkan arah kiblat.
"Jadi tinggal digaris arah kiblat atau mimbarnya untuk diluruskan dari bayangan itu. Tapi kalau memang dirasa sudah benar dan tepat, tidak diluruskan juga tidak apa-apa karena memang ini untuk memberikan keyakinan kita ketika menghadap salatnya agar lebih nyaman dan lebih yakin lagi kalau dirasa belum pas," jelasnya.
Lalu bagaimana jika cuaca langit mendung dan cahaya matahari terhalang? Khazin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena fenomena A'dham atau Rashdul Qiblah ini berlangsung selama beberapa hari.
"Sebenarnya ada tenggang waktu dari 27 sampai 29 Mei, jadi ada toleran yang bisa dipakai, cuma yang tepat pas hari ini. Namun masyarakat tidak perlu resah, fenomena ini hanya untuk lebih meyakinkan posisi kita dalam beribadah, apa sudah lurus ke kiblat atau belum," tutur Khazin.
(detiknews/17Merdeka)
T#g:ArahAwalKiblatMenyempurnakanRamadhandi "Kebetulan hari ini, pukul 16.18 WIB nanti matahari akan berada tepat di atas kakbah, jadi waktu yang pas untuk meluruskan kembali dan menyempurnakan arah kiblat," kata Kasubdit Hisab Rukyat Nur Khazin, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (27/5/2017) malam.
Menurut Khazin, cara mengoreksi arah kiblat sangat sederhana. Bisa menggunakan sebuah tongkat yang ditaruh di atas tanah lapang sembari mengamati arah bayangan yang muncul. Arah bayangan itu lah yang menunjukkan arah kiblat.
"Jadi tinggal digaris arah kiblat atau mimbarnya untuk diluruskan dari bayangan itu. Tapi kalau memang dirasa sudah benar dan tepat, tidak diluruskan juga tidak apa-apa karena memang ini untuk memberikan keyakinan kita ketika menghadap salatnya agar lebih nyaman dan lebih yakin lagi kalau dirasa belum pas," jelasnya.
Lalu bagaimana jika cuaca langit mendung dan cahaya matahari terhalang? Khazin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena fenomena A'dham atau Rashdul Qiblah ini berlangsung selama beberapa hari.
"Sebenarnya ada tenggang waktu dari 27 sampai 29 Mei, jadi ada toleran yang bisa dipakai, cuma yang tepat pas hari ini. Namun masyarakat tidak perlu resah, fenomena ini hanya untuk lebih meyakinkan posisi kita dalam beribadah, apa sudah lurus ke kiblat atau belum," tutur Khazin.
(detiknews/17Merdeka)
Related News
-
Peristiwa
Maulid Nabi Muhamad SAW dan Tradisi Ngalungsur di Godog
-
Kriminal & Hukum
Pria di Tembung Gantung Diri karena Utang
-
Kriminal & Hukum
Lepas' Tersangka Pemilik 327 Kg, 8 Oknum dan 1 Supir Mulai Disidangkan
-
Kriminal & Hukum
JPU Minta Hakim Lanjutkan Kasus Senpi Terdakwa Joni
-
Sekitar Kita
Baksos Donor Darah di Vihara Tri Ratna Berjalan Sukses Bersama PSMTI
-
Kriminal & Hukum
Tiga Pekan Perkara Kepemilikan Senjata Air Soft Gun Tidak Disidangkan
Komentar
Berita Terkini

Jumat, 22 Jan 2021 22:14
Pemkab Labuhanbatu Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan
Pemerintahan

Jumat, 22 Jan 2021 22:13
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Kepala PN Rantauprapat Klas IB
Pemerintahan

Jumat, 22 Jan 2021 21:37
Kadinsos Sergai Terjaring OTT Naik Status Menjadi Tersangka
Kriminal & Hukum






Kamis, 21 Jan 2021 22:20
Miliki Senpi Ilegal, Residivis Diciduk Tekab Polsek Kutalimbaru
Kriminal & Hukum

Kamis, 21 Jan 2021 22:12
2 ASN Tersandung Narkoba, Andi Suhaimi: Kita Lihat Regulasi, Dipecat Atau Tidak
Pemerintahan


Kamis, 21 Jan 2021 21:35
Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Tahanan Polrestabes Medan
Kriminal & Hukum


Kamis, 21 Jan 2021 21:20
Poldasu Berencana Gelar Perkara Tuduhan Penculikan Anak Enda Ginting
Kriminal & Hukum

